Marriage

Sumber: www.semarangwedding.com

PROSEDUR PERNIKAHAN di GEREJA KATOLIK

 A. TAHAP PERTAMA
  1. Pendaftaran pernikahan di Gereja melalui Sekretariat pada paroki masing-masing pada hari kerja (hari kerja dan waktu buka seketariat disesuaikan masing-masing paroki)
  2. Membawa surat pengantar dari lingkungan calon mempelai (baik pria dan wanitanya). Dalam hal ini Surat Pengantar untuk mengikuti KPP (Kursus Persiapan Perkawinan).
  3. Membawa Foto Copy Surat Baptis yang diperbaharui :
    1. Katolik dengan Non Katolik - Salah satu calon mempelai yang beragama Katolik
    2. Katolik dengan Katolik – kedua calon mempelai wajib melampirkannya
Surat Baptis yang diperbaharui berlaku 6 bulan samapai dengan hari H Pernikahannya).
  1. Membawa Pas Foto 3x4 masing-masing 3 lembar.
  2. Menyelesaikann Biaya Administrasi KPP (Kursus Persiapan Pernikahan), besar biaya disesuaikan paroki masing-masing. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran KPP, bisa ditanyakan di seketariat maing-masing paroki.

B. TAHAP KEDUA
  1. Selesaikan prosedur Tahap Pertama
  2. Mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas pernikahan,
    yaitu:
    • Surat pengantar dari lingkungan masing-masing
    • Sertifikat Kursus Persiapan Pemikahan yg asli dan fotokopinya
    • Surat baptis asli yang telah diperbaharui
    • Foto berwarna berdampingan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
    • Fotokopi KTP saksi pernikahan 2 (dua) orang yang Katolik
  1. Kedua calon mempelai datang ke Romo ybs. untuk melakukan pendaftaran penyelidikan kanonik (harus datang sendiri, tidak dapat diwakilkan).
  2. Bagi calon mempelai yang belum Katolik dan/atau bukan Katolik, harap menghadirkan 2 (dua) orang saksi pada saat penyelidikan kanonik untuk menjelaskan status pihak yang bukan Katolik. Saksi adalah orang yang benar-benar mengenal pribadi calon mempelai yang bukan Katolik dan bukan anggota keluarga kandungnya.
  3. Apabila kedua calon mempelai dari luar Paroki/Gereja dimana domisili calon mempelai harap membawa surat delegasi/pelimpahan pemberkatan pernikahan dari Pastor/Romo setempat (tempat Penyelidikan Kanonik).

C. PERNIKAHAN CATATAN SIPIL
  1. Datang ke sekretariat Gereja sebulan sebelumnya untuk pengurusan pemikahan catatan sipil dengan membawa: (Bila catatan Sipil dilakukan di Gereja setelah Pernikahan)
  • Surat pengantar dari Kelurahan untuk pendaftaran perkawinan
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Kelurahan kedua belah pihak
  • Fotokopi Akta Kelahiran kedua mempelai
  • Fotokopi SKBRI (WNI). Jika tidak ada, bawa SKBRI/WNI orang tua
  • Untuk umat keturunan - Fotokopi Surat Ganti Nama (Bila tidak ada, lampirkan Surat Ganti Nama dari. orangtua)  
  • Pas foto berdampingan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  1. Akan dibuatkan pengumuman ke kantor Catatan Sipil sesuai KTP yang bersangkutan dari calon mempelai (kebijakan ini tergantung catatan sipil setempat).
  2. Pada hari "H", Akta Kelahiran asli kedua mempelai dan Surat Pemberkatan Nikah Gereja diserahkan kepada petugas Catatan Sipil.
  3. Pencatatan pernikahan sipil bisa diurus oleh mempelai sendiri atau oleh Pihak Gereja.

D. BIAYA
  1. Untuk besar Biaya disesuaikan dari kebijakan masing-masing Paroki yang bersangkutan dimana akan diadakan pernikahan tersebut. Biaya tidak terikat dan khusus bagi mereka yang kurang mampu, dapat menghubungi Romo Paroki yang bersangkutan, untuk mendapatkan keringanan, dan bahkan bagi yang sama sekali tidak mampu diberikan kebebasan “semampunya” untuk mengganti biaya-biaya Administrasi.
  2. Biaya-biaya tersebut digunakan untuk :
    • Pembayaran biaya-biaya administrasi, listrik Gereja terlebih bila Gereja tersebut ber-AC.
    • Pencatatan Pernikahan Catatan Sipil bila dilakukan di Sekretariat Gereja dan Biaya transport untuk Petugas dari Catatan Sipil setempat.
  1. Mintalah Tanda Bukti Pembayaran dari pihak sekretariat.
  2. Biaya-biaya diluar Kesekretariatan yaitu:
    • Bunga dekorasi
    • Sumbangan tanda kasih untuk Paduan suara - langsung kepada
      dirigen/pimpinan Paduan Suara
    • Iura Stolae bagi pastor/Romo yang memimpin upacara Pernikahan (yang sepantasnya berlaku umum). Iura Stolae diletakkan di dalam keranjang buah persembahan. Jika pernikahan dilangsungkan dalam pemberkatan (bukan misa), Iura Stolae diberikan langsung kepada imam setelah pernikahan.
 TIPS menghemat Biaya pernikahan
  • Tidak menggunakan Weddings Organizer
  • Bisa menggunakan fasilitas Kapel (bila terdapat kapel) sehingga biaya operasional gedung gereja lebih effisien (karena Kapel tidak terlalu besar baik dari segi ukuran bangunan maupun penggunaan Daya listrik (Ac bila ada)).
  • Bila mempelai adalah anggota Paduan Suara (koor), bisa meminta bantuan team Paduan Suara / koor-nya
  • Tidak menggunakan dekorasi bunga secara berlebihan
Catatan:
  • Weddings Organizer di luar tanggung jawab gereja dan tidak diperkenankan campur tangan dalam urusan liturgi di gereja.
  • Jika upacara pernikahan dirayakan dalam misa kudus hari Minggu, maka liturgi yang d gunakan adalah liturgi hari Minggu yang bersangkutan.
  • Persembahan untuk misa adalah: roti dan anggur, buah, bunga (Lilin tidak!)
  • Mempelai dimohon mempersiapkan lektor untuk membaca doa umat dan 4 orang pembawa persembahan.
  • Format teks pernikahan yang berlaku biasanya disediakan di paroki masing-masing (bisa hubungi pihak sekretariat paroki).
  • Jika ada sumbangan sukarela untuk kas putera altar, diletakkan di dalam keranjang buah dengan keterangan yang jelas. Tidak diperkenankan memberi langsung kepada putera altar yang bersangkutan (jika hanya pemberkatan langsung diserahkan kepada imam yang bersangkutan).
  • Tidak ada biaya untuk koster dan pihak sekretariat secara pribadi.
  • Permintaan surat baptis yang diperbaharui atau surat-surat lainnya kepada pihak sekretariat dikenai sumbangan sukarela yang langsung dimasukkan dalam kotak sumbangan administrasi yang disediakan di kantor sekretariat.
  • Hal-hal khusus lainnya langsung ditanyakan kepada pastor paroki.

E. PERSIAPAN-PERSIAPAN DAN KELENGKAPAN LAIN
  1. Yang perlu dipersiapkan oleh Pengantin ialah :
  • Bentuk Panitia dari keluarga (2-3 orang)
  • Salib, Rosario dan Kitab Suci
  • Persembahan: buah-buahan, dan bunga persembahan
  • Bunga untuk Bunda Maria
  • Menentukan/memilih kelompok Paduan Suara/Koor
  • Buku Panduan Pernikahan (harap dikonsultasikan dahulu dan mendapat persetujuan dari Pastor/romo yang akan memberkati)
  • Cincin Perkwainan kedua mempelai
  • Saksi Pernikahan
  • Dekorasi bunga (Lihat biaya di luar keseketariatan)
  • Putera Altar akan disiapkan dari Gereja.
  • Segala perlengkapan Gereja (kecuali yang disebutkan diatas) akan
    disiapkan oleh Koster Gereja
 Sumber: www.imankatolik.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paduan Suara DJKN

Nu Life