Marriage
Sumber: www.semarangwedding.com PROSEDUR PERNIKAHAN di GEREJA KATOLIK A. TAHAP PERTAMA Pendaftaran pernikahan di Gereja melalui Sekretariat pada paroki masing-masing pada hari kerja (hari kerja dan waktu buka seketariat disesuaikan masing-masing paroki) Membawa surat pengantar dari lingkungan calon mempelai (baik pria dan wanitanya). Dalam hal ini Surat Pengantar untuk mengikuti KPP (Kursus Persiapan Perkawinan). Membawa Foto Copy Surat Baptis yang diperbaharui : Katolik dengan Non Katolik - Salah satu calon mempelai yang beragama Katolik Katolik dengan Katolik – kedua calon mempelai wajib melampirkannya Surat Baptis yang diperbaharui berlaku 6 bulan samapai dengan hari H Pernikahannya). Membawa Pas Foto 3x4 masing-masing 3 lembar. Menyelesaikann Biaya Administrasi KPP (Kursus Persiapan Pernikahan), besar biaya disesuaikan paroki masing-masing. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran KPP, bisa ditanyakan di seketariat maing-masing paroki. B